Recent

Loading...

Senin, 23 Oktober 2017

SEJARAH FKM USU

Pada tahun 1982 di Indonesia baru didapati 2 (dua) buah Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yaitu FKM UI di Jakarta (1965) dan FKM UNHAS di Ujung Pandang (1982). Pada saat itu kedua FKM tersebut belum mampu menghasilkan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) sejumlah yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia. Oleh sebab itu dirasa perlu untuk menambah FKM di Indonesia yang lokasinya tersebar yaitu dengan mendirikan 3 (tiga) FKM lainnya yang menyebar di seluruh tanah air yaitu FKM UNAIR di Surabaya, FKM UNDIP di Semarang dan FKM USU di Medan.

Pada 1 Juni 1983 tiba di Medan dr. Does Sampoerno, MPH sebagai tim “Consortium Health Sciences(CHS)” untuk menjajaki kemungkinan dan perencanaan berdirinya FKM USU di Medan. Tim tersebut bertemu dengan Rektor USU, Pimpinan Fakultas Kedokteran USU, Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat FK USU, Kakanwil Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Ka BKKBN Provinsi Sumatera Utara dan akhirnya diperoleh kesepakatan bahwa dengan dukungan berbagai instansi, Universitas Sumatera Utara bersedia dan sanggup merencanakan pembukaan Fakultas Kesehatan Masyarakat. Hal tersebut mengingat bahwa potensi di USU baik staf pengajar tetap maupun tidak tetap sudah cukup, dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 27 tahun 1981 Bab III tentang Penataan Fakultas pada Universitas Negeri dimana dijelaskan bahwa Fakultas Kedokteran dapat dikembangkan menjadi Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Untuk merealisasikan proses berdirinya FKM ini maka oleh Rektor USU, Prof. Dr. A.P. Parlindungan, SH dibentuk Panitia Pembentukan Fakultas Kesehatan Masyarakat yang diketuai oleh dr. Bachtiar Fanani Lubis selaku Dekan Fakultas Kedokteran USU dengan SK No. 334/PT05/SK/C.83 tertanggal 22 September 1983. Berbagai rekomendasi yang menyokong berdirinya FKM USU adalah dari Kakanwil Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Ka BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ketua DPRD Kotamadya Medan dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Sejak saat itu dimulailah berbagai kegiatan baik yang bersifat regional maupun nasional.Kegiatan yang dilakukan dalam menyongsong berdirinya FKM USU antara lain berupa penyusunan Rencana Pembangunan Lima Tahun FKM USU, penyusunan kurikulum, penambahan dan peningkatan mutu staf pengajar yang dilaksanakan baik di dalam maupun di luar negeri, penyediaan berbagai fasilitas dan sarana, dan melaksanakan berbagai seminar dan lokakarya.

Pada tanggal 27 Agustus 1984 Rektor USU mengirimkan surat Nomor : 8523/PT05/C.84 kepada Dirjen Dikti Depdikbud tentang permintaan izin pembukaan FKM USU di Medan. Pada tanggal 26 s/d 30 September 1984 diadakan Semiloka Nasional Kurikulum S1 Kesehatan Masyarakat di Malino, Sulawesi Selatan dengan tujuan menyeragamkan kurikulum secara garis besar. Selanjutnya tanggal 13-15 Desember 1984 di Bandungan Semarang dilaksanakan Semiloka Nasional Pengelolaan FKM dan telah disepakati bersama bahwa untuk ketiga Program Studi Kesehatan Masyarakat yang baru untuk sementara waktu sebelum dibukanya FKM USU, FKM UNDIP, dan FKM UNAIR maka Fakultas Kedokteran masing-masing dipercayakan mengelola Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat (PSKM). Dasar pembukaan PSKM FK USU adalah SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 11/Dikti/Kep/1985 tanggal 20 Maret 1985 tentang Pembukaan Program Studi Kesehatan Masyarakat pada Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.

Pada tanggal 9 April 1985 Rektor USU dengan SK No. 186/PT05/ SK/C.85 dibentuk tim Pengelola Program Studi S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran USU dengan susunan :
Penanggung jawab : dr. Bachtiar Fanani Lubis
Ketua : dr. Rozaini Nasution, SKM
Sekretaris Bidang Akademis : dr. Nasap Sembiring, SKM
Sekretaris Bidang Adm. dan Keuangan : dr. Zainal Rasyid, SKM
Sekretaris Bidang Kemahasiswaan : dr. David H. Simanjuntak

Pada tanggal 31 Juli 1985 Rektor USU meresmikan Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran USU (PSKM FK-USU). Kurikulum Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat disesuaikan dengan kurikulum Program Pendidikan Sarjana Bidang Kesehatan Masyarakat (SK Dirjen Dikti DepDikBud RI No.26/DJ/Kep/1983). Pada tahun akademik 1985/1986 Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran USU (PSKM FK-USU) menerima mahasiswa sebanyak 18 orang dari lulusan Akademi (Perawat, Penilik Kesehatan dan Gizi) dan mereka ini telah menyelesaikan studinya pada tanggal 1 Agustus 1987. Pada tahun akademik berikutnya 1986/1987 diterima pula 17 orang mahasiswa lulusan akademi. Pada tahun akademik 1987/1988 mulai menerima mahasiswa lulusan SLTA melalui ujian SIPENMARU. Jumlah mahasiswa yang diterima pada tahun akademik tersebut adalah 58 orang, 38 orang lulusan SLTA dan 20 orang lulusan Akademi.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0376/O/1993 tanggal 21 Oktober 1993 tentang pembukaan Fakultas Kesehatan Masyarakat pada Universitas Sumatera Utara berdirilah FKM USU sebagai fakultas ke-10 di Universitas Sumatera Utara. Peresmian pembukaan dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 25 Januari 1994. 
Semula Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat menggunakan fasilitas gedung Fakultas Kedokteran USU berupa ruang kuliah, ruang komputer, ruang baca, dan ruang diskusi. Pada tahun 1988 secara keseluruhan Program Studi telah pindah ke gedung baru yang luasnya 2400 m2. Pada tahun 1996 FKM-USU mendapat tambahan gedung baru tiga lantai dengan luas 2400 m2, sehingga total luas gedung FKM-USU menjadi 4800 m2.Terhitung sejak 12 Januari 2009 ruang baca FKM USU dipindahkan dari lantai III ke lantai I gedung B dan berubah menjadi Pustaka Pusat USU Cabang FKM USU, dengan demikian pengelolaan dan fungsinya sudah sama dengan Pustaka Pusat USU. Disamping itu pada tanggal 17 Agustus 2009 telah diresmikan sarana belajar terbuka yang disebut dengan ”Sanggar Akademik” dengan luas 200 m2.
Sejak tahun akademik 1985/1986 selama 10 tahun PSKM FK USU/FKM USU melaksanakan kurikulum yang disusun pada Semiloka Nasional Kurikulum S1 Kesehatan Masyarakat di Malino Sulawesi Selatan. Mulai tahun akademik 1996/1997 FKM USU melaksanakan kurikulum yang disusun berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0310/U/1994 tanggal 30 November 1984 tentang kurikulum yang berlaku secara nasional bagi Program Sarjana Ilmu Kesehatan. Terhitung sejak tahun akademik 2006/2007 setelah pendapat persetujuan dalam rapat Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) tanggal 9 Mei 2006, diikuti dengan keluarnya Keputusan Rektor USU Nomor : 888/JO5/SK/PP/ 2006 tanggal 20 Juni 2006 tentang Penetapan Kurikulum Pendidikan Sarjana (S1) Program Studi Kesehatan Masyarakat Kelas Ekstensi pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, dan Keputusan Rektor USU Nomor : 889/JO5/SK/PP/2006 tanggal 20 Juni 2006 tentang Penetapan Kurikulum Pendidikan Sarjana (S1) Program Studi Kesehatan Masyarakat Kelas Reguler dan Reguler Mandiri pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara. FKM USU melaksanakan kurikulum baru yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), merujuk pada Pasal 37 ayat (2), Pasal 38 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Hingga Agustus 2016 (wisuda periode IV tahun akademik 2015/2016), FKM USU telah menamatkan mahasiswa S1 sebanyak 5065 orang.
Dengan terbitnya SK Rektor USU No. 929/H5.1.R/SK/PRS/2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang Pembentukan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Jenjang Program Doktor (S3) Universitas Sumatera Utara yang dalam ketetapannya membentuk Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat jenjang Program Doktor (S3) pada Fakultas Kesehatan Masyarakat USU, kemudian diikuti dengan SK Rektor USU Nomor 1465/H5.1.R/SK/SDM/2009 tanggal 12 Agustus 2009 tentang Pengangkatan Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister (S2) dan Doktor (S3) Ilmu Kesehatan Masyarakat pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, SK Rektor USU Nomor. 1535/H5.1.R/SK/PRS/ 2009 tanggal 18 Agustus 2009 tentang Penetapan Program Studi Magister Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Manajemen Kesehatan Lingkungan Industri, dan Ilmu Kesehatan Masyarakat menjadi Program Studi (S-2) Ilmu Kesehatan Masyarakat pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, dengan demikian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara saat ini mengelola Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Strata-1 (Kode PS : 13-201), Strata-2 (Kode PS : 13-101) dan Strata-3 (Kode PS : 13-001).

Sebagai tidak lanjut Evaluasi Diri terkait dengan Akreditasi Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Strata-1 yang telah disampaikan kepada BAN PT DepDikNas, juga telah dikunjungi oleh tim asesor BAN PT pada bulan Juli 2009 telah dilaksanakan Lokakarya Evaluasi Kurikulum dengan topik “Penyempurnaan Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi” pada tanggal 28-29 Juli 2009 bertempat di Hotel Sibayak, Berastagi. Evaluasi kurikulum terus berlanjut di kampus FKM USU sampai telaah dan kajian secara substansi dan komprehensif menghasilkan kurikulum yang tepat dan bisa diterapkan sebagai instrumen Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hasilreakreditasi Program Studi (S1) KesehatanMasyarakattelahdiperolehberdasarkanKeputusanBadanAkreditasiNasionalPerguruanTinggiNomor : 027/BAN-PT/Ak-XII/S1/IX/2009 tentang Status, PeringkatdanHasilAkreditasi Program Sarjana di PerguruanTinggi, tanggal 11 September 2009, dengannilai B.

Selama masih berstatus Program Studi Kesehatan Masyarakat (PSKM) FK USU dipimpin oleh Prof. dr. Rozaini Nasution, SKM sebagai Ketua Program Studi, dan pada tanggal 10 Februari 1994 beliau dilantik sebagai Dekan FKM-USU yang pertama untuk periode 1994-1997. Pada tanggal 7 Juni 1997 dilantik dr. Achsan Harahap, MPH sebagai Dekan FKM-USU yang kedua untuk periode 1997-2000 (periode pertama), dan pada tanggal 10 Juni 2000 dr. Achsan Harahap, MPH kembali dilantik untuk periode 2000-2004 (periode kedua), selanjutnya periode Dekan dr. Achsan Harahap, MPH diperpanjang sesuai dengan SK Rektor USU Nomor 630/JO5/SK/KP/2004, tanggal 19 Mei 2004 sebagai penyesuaian atas perubahan status PTN USU menjadi PT BHMN USU. Pada hari Selasa, 28 Juni 2005 dr. Ria Masniari Lubis, M.Si dilantik oleh Rektor USU sebagai Dekan FKM USU periode 2005-2010 dengan SK Nomor 759/JO5/SK/KP/2005, tanggal 23 Juni 2005. Selanjutnya bulan Juli 2010 Dekan FKM USU Dr. Drs. Surya Utama, M.S berdasarkan SK Rektor USU Nomor 2048/H5.1.R/SK/SDM/2010, tanggal 7 Juli 2010.Sejak bulan Mei 2016 Dekan FKM USU periode 2016 - 2021 digantikan Prof. Dr. Dra. Ida Yustina, M.Si berdasarkan SK Rektor USU Nomor 838/UN.5.1.R/SK/SDM/2016 tanggal 16 Mei 2016.

Source : fkm.usu.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar